Orde Politik Sehat
Menurut M. Umer Chapra (1989), dalam Islam and Economic Development, orde politik sehat (healthy political order) adalah sebuah orde politik yang bertanggung jawab pada konstitusi, kekuasaan diyakini dan dijalankan sebagai amanah, musyawarah merupakan tumpuan utama penyelesaian berbagai persoalan, dan lahirnya persamaan individu di depan hukum.