UIN Sunan Gunung Djati Bandung Laksanakan Kontrak Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Publikasi Ilmiah Tahun 2019

UIN Sunan Gunung Djati Bandung melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) melaksanakan kontrak penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan publikasi ilmiah BOPTN gelombang I pada Tanggal 24 Mei 2019.  Kontrak ini dimaksudkan untuk penandatanganan pihak pertama (LP2M) dan pihak kedua (pemenang penerima bantuan penelitian, pengabdian masyarakat dan publikasi ilmiah). Kegiatan penandatanganan kontrak ini merupakan langkah awal sebelum para penerima bantuan melaksanakan kegiatan. Penandatanganan kontrak dilaksanakan di Aula LP2M Lt.1 Gedung Lecture Hall. Sebelum penandatanganan kontrak dimulai Dr. Wahyudin Darmalaksana, M.Ag (Kepala Pusat Penelitian dan Penerbitan) menjelaskan pasal-pasal yang ada di dalam kontrak agar para penerima bantuan paham dan mengerti hak dan kewajibannya. Kontrak ini dihadiri oleh ketua penerima bantuan penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan publikasi ilmiah sebanyak 128 orang dengan rincian Penelitian Pembinaan/Peningkatan Kualitas 29 Judul, Penelitian Dasar Pengembangan Program Studi 42 Judul, Penelitian Dasar Isterdisipliner 16 Judul, Penelitian Pengembangan Pendidikan Tinggi 9 Judul, Penelitian Terapan dan Kolaborasi antar Perguruan Tinggi 1 Judul, Penelitian Terapan Pengembangan Nasional 9 Judul, Penelitian Terapan Kajian Strategis Nasional 2 Judul, Pendampingan Komunitas 2 Judul, Pengabdian Berbasis Riset 5 Judul, Pengabdian Berbasis Program Studi 3 Judul, Penulisan dan Penerbitan Buku Berbasis Riset dan E-Book 5 Judul, Penerbitan Buku Saja/Teks/Dasar/Referensi Berbasis Riset 3 Judul, dan Penghargaan Penulisan Buku Agama 2 Judul.  

Ternyata Ini Jawabannya

Media Puslitpen berhasil menemui Kepala Pusat Penelitian dan Penerbitan (Puslitpen). Awak media bertanya soal pengusul yang tidak tercantum di dalam daftar seleksi administrasi tetapi diundang untuk pelaksanaan seminar proposal. 
 
"Kami sudah rapat jauh-jauh hari sebelum hasil seleksi administrasi diumumkan. Diputuskan bahwa setelah hasil seleksi administrasi diumumkan, sengaja kami menunggu tiga hari untuk berbagai pengaduan", ujar Wahyudin Darmalaksana Kepala Puslitpen.
 
Dibentuk dua tim untuk seleksi administrasi. Tim pertama, bekerja mendata tagihan publikasi bantuan tahun sebelumnya. Tim kedua, bertugas menelusuri kelengkapan laporan Tahun 2018.
 
Setelah hasil seleksi administrasi diumumkan sangat dimungkinkan data pertama dan data kedua berubah yakni bertambah atau berkurang. Jika pengusul dapat menunjukan alat verifikasi tagihan publikasi, maka data pertama pasti bertambah. Juga bila pengusul dapat melengkapi kekurangan syarat administrasi, maka data kedua pun akan bertambah. 
 
Daripada itu, praktis data pertama dapat berkurang bila tagihan publikasi terpenuhi tetapi syarat administrasi tidak lengkap. Begitu pun otomatis data kedua bisa berkurang bila syarat administrasi lengkap namun terganjal tagihan publikasi.
 
Faktanya, setelah pengumuman seleksi administrasi, data bertambah. Sebab, beberapa pengusul kemudian telah menunjukan alat verifikasi publikasi dan bersedia melengkapi kekurangan syarat administrasi.
 
"Secara prinsip kami ingin menambah bukan mengurangi", pungkas Wahyudin Ka. Puslitpen, yang juga peminat Ilmu Hadis dan Doktor Hukum Islam UIN SGD Bandung.
 
Media Puslitpen,

UIN SGD Mencoba Inisiasi Kompetisi Bantuan Penulisan Artikel

Bandung -Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung melakukan upaya peningkatan penelitian. Peningkatan ini terlihat dalam beberapa aspek selama 4 (empat) tahun terakhir sejak 2015 sampai 2019.

Secara objektif peningkatan penelitian antara lain: Revitalisasi kebijakan dan tata kelola penelitian; Partisipasi sivitas akademik dalam kompetisi bantuan penelitian; Mulai terbangun kolaborasi penelitian lintas program studi dan lintas fakultas serta lintas perguruan tinggi; materi penelitian mulai terukur relevansinya dengan kluster-kluster Litapdimas; terdapat best practice penelitian berbasis Wahyu Memandu Ilmu; terdapat komitmen output penelitian dalam bentuk buku ISBN, Hak Cipta, Paten Registered, dan poster ilmiah; terdapat upaya pemenuhan tagihan publikasi ilmiah dalam bentuk prosiding sebagai keluaran konferensi dan artikel ilmiah di jurnal nasional dan internasional; terdapat upaya kerja sama penelitian dengan dunia industri dan LSM; Beberapa penelitian dapat menunjukkan surat keterangan dari penerima manfaat hasil penelitian atau pengguna hasil penelitian; pelaksanaan penelitian dosen mulai melibatkan mahasiswa; dan lain-lain.

Peningkatan di atas menandai efektifnya realisasi penggunaan bantuan dana penelitian. UIN SGD Bandung memiliki pedoman pelaporan penggunaan dana bantuan penelitian. Penerima dana penelitian berusaha merealisasikan bantuan secara efisien. Laporan penggunaan dana penelitian diverifikasi oleh SPI (Satuan Pemeriksa Intern). Bahkan, reviewer penelitian UIN SGD Bandung di samping fokus terhadap penilaian substansi proposal, juga mereka memiliki antusias untuk mendalami mekanisme audit atau tinjauan rencana dan realisasi bantuan dana penelitian. 

Hanya saja dana bantuan penelitian mengalami penurunan dari Rp. 11.021.000.000 pada Tahun 2018 menjadi Rp. 7.815.416.000 pada Tahun 2019. Tentu penurunan anggaran ini akan berdampak signifikan terhadap realisasi penelitian. Lebih dari itu, anggaran Tahun 2018 fokus untuk kegiatan penelitian, sedangkan anggaran Tahun 2019 ini harus dibagi menjadi 3 (tiga) skema, yakni penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan penulisan buku keislaman. Namun, demikian penurunan anggaran ini merupakan gejala Nasional yang terjadi di seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Oleh karena itu, UIN SGD Bandung melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) harus melakukan efisiensi secara lebih ketat. Tentu saja efisiensi yang tidak mengurangi kuantitas dan kualitas.

Sebagai sebuah upaya pemajuan, dalam keterbatasan anggaran ini, LP2M melalui Pusat Penelitian dan Penerbitan (Puslitpen) tetap berkeinginan memiliki agenda baru. Salah satu agenda baru ialah bantuan penulisan artikel untuk pengiriman ke jurnal reguler, baik nasional maupun internasional. “Kami akan mencoba membuka inisiatif kompetisi bantuan penulisan artikel”, ujar Wahyudin Darmalaksana Kepala Puslitpen LP2M UIN SGD di kantornya Jl. AH. Nasution 105 Bandung, Kamis 16/05/2019.

 

Media Puslitpen LP2M UIN SGD Bandung

Kontrak Bantuan Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Publikasi Ilmiah

Setelah tahap IV Pengumuman Penerima Bantuan, selanjutnya tahap V Kontrak.

Kontrak merupakan penjanjian pelaksanaan pekerjaan antara para pihak, yakni kelompok pengusul dan penyelenggara yang dalam hal ini Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarkat (LP2M).

Kontrak meliputi beberapa poin, yaitu kelompok penerima bantuan, kluster bantuan, judul pekerjaan, besaran bantuan, waktu pelaksanaan, tahapan pencairan, laporan antara, evaluasi, dan laporan akhir.
Ketentuan lain di dalam kontrak adalah jenis-jenis lapotan output, tagihan outcome, hak dan kewajiban, dan sanksi. Adapun hal-hal lain yang tidak diatur di dalam kontrak maka ditetapkan dalam peraturan lain.

Kontrak ditandatangani di atas materai oleh kelompok pengusul, penyelenggara, dan diketahui oleh Biro AAKK. Setelah ditandatangani para pihak, kontrak menjadi salah satu syarat pencairan bantuan sesuai tahapan yang tercantum dalam kontrak.

Berkas kontrak dibuat rangkap dua untuk kelompok pengusul dan untuk penyelenggara. Kontrak menjadi dokumen penting dalam pelaksanaan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan publikasi ilmiah.

Kontak LP2M

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M)
Gedung Lecture Hall Lantai I Kampus Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati
Jl. A.H. Nasution No. 105 - Cibiru - Bandung
Telp. 022-7800525
Fax.022-7803936
email: lp2m@uinsgd.ac.id

BCMath lib not installed. RSA encryption unavailable