Kebijakan tanpa Kebajikan
Kebijakan tanpa kebajikan adalah kebijakan yang didasarkan pada kehendak hawa nafsu dan tidak memertimbangkan sisi kemaslahatan masyarakat. Kebijakan dibuat hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu yang didasarkan pada ras, agama, politik, dan pesanan.
Kebijakan tanpa kebajikan muncul ketika kebijakan tersebut dinilai pembuatnya ada nilai keuntungan, bukan untuk kepentingan lebih luas dan lebih besar daripada sekadar kepentingan terbatas. Kebijakan tanpa kebajikan lahir dari misi terselubung sebuah ambisi liar yang menyeruak ke dalam relung-relung nafsu duniawi.
Kebijakan tanpa kebajikan tidak akan lahir dari para negarawan yang menempatkan kepentingan negara di atas segala kehendak, melainkan dari para pemburu keuntungan (rente) yang menempatkan negara sebagai target kepentingan.
Kebijakan tanpa kebajikan merupakan kebijakan yang hanya menghamburkan uang negara, memboroskan sumber daya, dan merusak tatanan. Kebijakan tanpa kebajikan muncul akibat kekerdilan dan tekad keburukan yang lahir dari kerendahan etika dan moral.
Kebijakan tanpa kebajikan lahir dari suasana ketidakistiqamahan pada aturan. Kebijakan tanpa kebajikan dibuat oleh suasana keterpaksaan yang mengakibatkan ketidakberesan hasil. Kebijakan tanpa kebajikan dikendalikan oleh suatu kelompok kepentingan yang mengancam pembuat kebijakan bila tidak sesuai dengan keinginan dan projeknya.
Kebijakan tanpa kebajikan akan dibuat oleh orang-orang tidak bijak. Keinginannya hanya membajak. Kebijakan tanpa kebijakan akan menginjak-injak kehormatan bangsa, negara, dan rakyat. Kebijakan tanpa kebajikan hanya akan dibuat oleh mereka yang tidak punya hati, atau hatinya telah hilang setengahnya, atau mungkin seluruhnya.
Mari, bijaklah dalam membuat kebijakan agar menjadi kebajikan. Hanya negara yang dikendalikan oleh kebajikan yang akan memberi manfaat bagi pemiliknya, yang bernama rakyat.