Forum Kajian Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA)
Pada hari Jum'at, 5 Februari 2016, bertempat di Aula LP2M Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, telah terbentuk Forum Kajian Pusat Studi Gender dan Anak. Hadir pada acara tersebut Dr. Munir, MA (Ketua LP2M), Dr. Ramdani Wahyu Sururie, M.Ag, M.Si (Kepala Pusat Pengabdian Masyarakat), Dr. H. Tata Sukayat, M.Ag (Sekretaris LP2M), Dr. Wahyudin Darmalaksana, M.Ag (Kepala Pusat Penelitiaan dan Penerbitan), serta Dr. Akmaliyah M.Ag (Kepala Pusat Studi Gender dan Anak) sebagai pelaksana kegiatan itu.
Dalam kesempatan ini narasumber pertama (Dr. Ramdani Wahyu Sururie, M.Ag, M.Si) memaparkan tiga poin besar, yaitu; Kuliah Kerjanyata Mahasiswa (KKM), masalah Gender dan Anak, dan pengabdian dosen kepada masyarakat. Keterlibatan dosen dalam kegiatan KKM adalah sebagai pembimbing mahasiswa, dengan melibatkan pendampingan mahasiswa terkait kegiatan pelatihan, pendampingan dan kerjasama dengan dinas terkait. Sedangkan pengabdian dosen kepada masyarakat adalah merespon permasalahan atau isu gender dan konflik keluarga yang terjadi di masyarakat atau pengadilan.
Pemaparan kajian gender dan anak yang dipaparkan oleh Dr. H. Tata Sukayat, M.Ag mencakup dua hal, yaitu; penelusuran posisi perempuan dalam sejarah Islam dan tugas dan fungsi perempuan pada masa reformasi. Dalam awal sejarah Islam perempuan menempati posisi yang sangat istimewa, di mana banyaknya nash yang mewajibkan untuk memuliakan perempuan atau wanita. Konsep memuliakan ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan konsep menghormati dalam tataran kebahasaan. Demikian halnya dengan keberadaan seorang anak sebagai amanah yang harus dijaga dan dilindungi hak serta kewajibannya.
Posisi perempuan atau wanita tersebut jauh berbeda dengan keberadaannya pada masa reformasi, di mana itu diwakili oleh tugas dan fungsi perempuan yang berkarya di area publik, sebagai karyawati, mereka dipandang sebagai pekerja tingkat kedua bila dibandingkan dengan laki-laki, karyawan, yang menempati kategori tingkat pertama. Oleh karena itu, tentunya perlu perumusan kembali hak dan kewajian seorang perempuan dari jenis pekerjaan, waktu, bentuk, volume, dan penghargaannya.
Dalam studi anak pemateri menyampaikan bahwa diperlukannya pengkajian UUD pasal 34 yang menyatakan bahwa “fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara” yang dalam tataran aplikasinya cenderung pasif bahkan tidak terealisasi. Dalam penetaan hal-hal tersebut tentunya diperlukan peran aktif setiap individu, baik dalam tataran kultural, yakni lingkungan masyarakat, struktural, yakni pemerintah terkait maupun fungsional, dalam hal ini forum LP2M. Secara sederhana pemaparan narasumber kedua tersebut dituangkan ke dalam bagan di bawah ini.
Mengacu pada perinsip dasar kemanusiaan yaitu persamaan, dalam forum kajian gender dan anak ini, ketua LP2M, DR. Munir,MA mendukung kegiatan forum kajian Pusat Studi Gender dan Anak yang dilaksanakan setiap bulan.
Dalam kaitannya dengan kajian gender dan anak, Dr. Wahyudin Darmalaksana, M.Ag sebagai Kepala Puslitbit memaparkan skema model penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam kajian gender yang diantaranya melalui pelatihan out put berupa jurnal. Lebih lanjut ia memaparkan tiga kategori penelitian terkait dengan kajian gender dan anak, yaitu;
- Kategori Penelitian Reguler: diproyeksikan bagi golongan III A/B dalam unit pelaksana teknis bidang gender dengan mempertimbangkan kepakaran,
- Katogori Penelitian Kolaboratif: lintas prodi antar internal fakultas dan lintas prodi antar fakutas dalam universitas (UIN Bandung), dan
- Kategori Penelitian Unggulan: kategori ini meliputi tiga hal, yaitu: Interdisipliner, Nasional (hak kekayaan intelektual), dan Internasional (akademisi antara negara).
Sebagai Kepala PSGA Dr. Akmaliyah, M.Ag dalam kesempatan ini mensosialisasikan rencana kegiatan pada tahun 2016, yang meliputi poin-poin berikut ini :
- Pendataan anggota forum (data base),
- Pembuatan struktur forum,
- Penjadwalan materi dan pemateri kajian,
- Silaturahmi dan koordinasi dengan WSC,
- Pembentukan biro konsultasi mahasiswa, dan
- Pembinaan motivasi belajar mahasiswa diapresiasi dengan surat keterangan.
Sejak awal berdirinya forum kajian, hingga bulan April 2016 ini, telah terjadi dua kajian, Kajian pertama pada Jum’at (18/03/2016, berjudul tentang “LGBT dan Pendidikan Keluarga” yang dipaparkan oleh Dr. Akmaliyah M.Ag.
Selanjutnya forum kajian kedua disampaikan oleh Dr. Khosyiah M.Ag yang berjudul “Hukum Kewarisan Islam Berbasis Gender di Indonesia” pada Selasa (12/4/2016).
(Sumber: Dr. Akmaliyah, M.Ag)