Penilaian Angka Kredit Jabatan Akademik
Membaca diterbitkannya buku Panduan Operasional Penilaian Angka Kredit Jabatan Akademik/Pangkat Dosen tahun 2015 dan kemudian direvisi tahun 2019 oleh Kemenristekdikti ada satu ketentuan yang menyatakan bahwa prosiding yang dapat dinilai untuk PAK Dosen terhitung sejak 31 Desember 2015 harus diunggah ke website institusi penyelenggara. Dengan kata lain, sejak saat itu puluhan artikel bahkan mungkin ribuan artikel yang terbit di berbagai prosiding yang tidak diunggah secara online di website panitia tidak dapat dinilai dan tidak diakui untuk kenaikan jabatan fungsional akademik dosen. Dalam even the AICIS 2019 ini secara eksplisit disebutkan dalam website resmi panitia (http://diktis.kemenag.go.id/aicis/index.php/conference-proceeding/) bahwa prosiding akan diterbitkan secara online oleh panitia dalam prosiding terindeks SCOPUS, dkk, "The conference proceeding will be Indexed By SCOPUS, Ei Compendex, CrossRef, Google Scholar, DBLP" .
Merujuk pada buku Panduan Operasional Penilaian Angka Kredit Jabatan Akademik/Pangkat Dosen tahun 2019 yang diterbitkan oleh Kemenristekdikti, nilai artikel yang diterbitkan pada prosiding ada beberapa klaster penilaian:
1. Klaster prosiding internasional
Ada tiga jenis penilaian untuk artikel yang terbit pada klaster prosiding internasional:
Pertama, prosiding internasional terindeks pada Scopus dan masuk Scimagojr.com. Artikel yang masuk dalam prosiding internasional jenis pertama ini dan dipresentasi dalam paralel session diberikan skor maksimal hingga 30 poin
Kedua, prosiding internasional terindeks pada SCOPUS, IEEE Explore, SPIE . Artikel yang masuk dalam prosiding internasional jenis kedua ini diberikan skor maksimal hingga 25 poin. Jika melihat penjelasan panitia the AICIS 2019 di atas berarti kemungkinan besar artikel para penulis yang berhasil presentasi (secara oral) dan diterbitkan di prosiding AICIS 2019 yang terindeks Scopus dan dipresentasi dalam paralel session maka skor maksimal yang dapat diperoleh para penulis sekurang-kurangnya adalah 25 poin. Bahkan bisa jadi naik hingga 30 poin, jika prosiding the AICIS 2019 terdaftar dalam Scimagojr.com.
Namun, harus diingat pula oleh para penulis bahwa menerbitkan artikel pada prosiding terindeks SCOPUS tidak bisa menjadi syarat utama untuk naik ke jabatan akademik tertinggi dosen, Profesor/ Guru Besar. Teman-teman perlu lebih banyak bekerja keras untuk menerbitkan artikel ke jurnal internasional bereputasi (terindeks Scopus atau Web of Science) dengan sjr sekurang-kuranya 0,15 untuk jurnal terindeks scopus yang berada pada level Q4 atau di bawahnya, atau dengan sjr sekurang-kurangnya 0,1 untuk jurnal internasional terindeks Scopus yang berada pada level Q3 atau di atasnya. Namun, jika masa kerja masih di kisaran 10-15 tahun, sjr-nya harus sekurang-kurangnya 0,5.
Ketiga, prosiding internasional yang tidak termasuk dalam kategori pertama dan kedua berhak mendapatkan skor maksimal 15 poin.
Adapun syarat sebuah prosiding dapat disebut sebagai prosiding internasional yaitu:
1). ditulis dalam bahasa resmi PBB (Arab, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol, atau Tiongkok),
2). editor berasal dari berbagai negara sesuai dengan bidang ilmunya,
3). penulis paling sedikit berasal dari 4 (empat) negara,
4). memiliki ISBN.
OK. Jika semua syarat tsb sudah terpenuhi maka prosiding baru bisa disebut Prosiding Internasional.
2. Klaster prosiding nasional
Artikel yang diterbitkan dalam prosiding nasional dan dipresentasikan dalam paralel session berhak mendapatkan skor maksimal 10.
Adapun syarat disebut prosiding nasional yaitu:
1). memuat makalah lengkap,
2). ditulis dalam Bahasa Indonesia,
3). penulis paling sedikit berasal dari 4 (empat) institusi,
4). editor sesuai dengan bidang ilmunya,
5). memiliki ISBN,
6). diterbitkan oleh lembaga ilmiah yang bereputasi, yaitu organisasi profesi,
perguruan tinggi, dan lembaga penelitian.
Selamat berkonferensi dalam the AICIS 2019. Saya mengucapkan sukses untuk Direktur Pendidikan Tinggi Islam, Prof Arskal Salim ( Arskal Salim New )dan Direktur Pascsarjana UIN Sunan Kalijaga sebagai bagian inti dalam the AICIS 2019, Prof. Noorhaidi, Ph.D (Noorhaidi Hasan) atas terselenggaranya the AICIS 2019. Semoga melalui the AICIS 2019, semakin banyak publikasi berbobot yang menjadi rujukan ilmu pengetahuan pada tingkat global. Dari Kemenag, Indonesia, untuk Dunia. Aaamiin.
Sumber referensi:
Panduan Operasional Penilaian Angka Kredit Jabatan Akademik/Pangkat Dosen, Kemenristekdikti, tahun 2015
Panduan Operasional Penilaian Angka Kredit Jabatan Akademik/Pangkat Dosen, Kemenristekdikti, tahun 2019