Reviewer Nasional PTKIN
Reviewer mempunyai kualifikasi rekam jejak publikasi khususnya publikasi jurnal internasional bereputasi global. Reviewer bertugas menelaah proposal penelitian, membahas proposal, evaluasi kemajuan, menilai laporan akhir dan memastikan hasil penelitian terbit di jurnal.
Pendaftaran reviewer dibuka untuk sivitas Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) melalui Litapdimas, pangkalan data penelitian Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI.
Setelah ditempuh kualifikasi, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) menetapkan Surat Keputusan Reviewer Nasional PTKIN. Adapun penugasan reviewer ditetapkan oleh Rektor/Ketua perguruan tinggi maksimal 2 (dua) tahun.
Reviewer memeroleh ongkos bulan (OB) untuk menyusun agenda kerja, merumuskan instrument penilaian proposal, klinik proposal, penilaian proposal dan evaluasi kerja maksimal 3 (tiga) bulan. Selebihnya memeroleh honorarium, yaitu honor seminar proposal sebagai pembahas, honor penilaian laporan kemajuan penelitian atau laporan antara, dan honor penilaian laporan akhir hasil penelitian.
Sejak dibuka sampai 24 November 2017 sistem Litapdimas masih membuka kesempatan registrasi reviewer. Peluang ini terbuka sampai dinyatakan tertutup oleh Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Diktis Pendis Kementerian Agama RI.
Sebanyak 17 dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung telah lolos kualifikasi reviewer nasional PTKIN. Bidang Ushuluddin dan Pemikiran/Filsafat Jajang A Rohmana, Bidang Adab dan Humaniora Sulasman, Moeflich Hasbullah, Asep Supianudin. Bidang Syariah dan Ilmu Hukum Syahrul Anwar. Bidang Tarbiyah dan Ilmu Pendidikan Nina Nurmila, Rahayu Kariadinata, Aan Hasanah. Bidang Ilmu Politik Ahmad Ali Nurdin. Bidang Sains dan Teknologi Moh Nurul Subkhi, Ana Widiana, Muhammad Ali Ramdhani, Ea Cahya Septia Mahen, Mada Sanjaya W. S., Ade Yeti Nuryantini, Hasniah Aliah, Bebeh Wahid Nuryadin.
Subdit Penelitian Diktis Pendis Kementerian Agama RI. segera mengundang jaringan reviewer nasional PTKIN. Undangan dimaksudkan untuk membahas beberapa hal terkait tugas komite reviewer termasuk instrumen penilaian. Undangan dibagi dalam beberapa gelombang secara bertahap.
Pusat Penelitian dan Penerbitan (Puslitpen) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Sunan Gunung Djati Bandung bersykur dan mengucapkan selamat kepada seluruh reviewer. Puslipen mulai membidik reviewer nasional PTKIN untuk diusulkan kepada pimpinan sebagai reviewer penelitian UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
LP2M PTKIN se-Indonesia membuka bursa untuk menyusun komite reviewer yang diambil dari jaringan reviewer nasional PTKIN. Kami semua menyambut kehadiran reviewer untuk penelitian dan publikasi yang lebih baik dalam arti bermutu atau berkualitas.
Oleh: Wahyudin Darmalaksana
Ka. Puslitpen LP2M UIN Sunan Gunung Djati Bandung