Layanan Keanggotaan
Semua civitas akademika UIN Sunan Gunung Djati Bandung (mahasiswa, dosen maupun karyawan) berhak menggunakan perpustakaan untuk membaca di tempat. Sedangkan untuk mendapatkan pelayanan/peminjaman keluar (dibawa pulang ke rumah) harus mendaftarkan diri menjadi anggota perpustakaan.
Persyaratan Menjadi Anggota:
- Bagi Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
- Bagi Mahasiswa, sudah terdaftar sebagai Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung dengan menunjukkan Kartu Mahasiswa.
- Bagi Dosesn dan Karyawan UIN Sunan Gunung Djati Bandung, harus meperlihatkan Kartu Pegawai (Karpeg) atau Surat Keterangan dari Kepala Unit Kerjanya.
- Mengisi Formulir yang telah disediakan.
- Melampirkan photo copy Kartu Mahasiswa (dengan memperlihatkan yang asli)
- Melampirkan 2 (dua) lembar pas foto ukuran 2x3 cm, diutamakan berwarna.
- Membayar biaya administrasi sesuai dengan tarif yang berlaku.
- Bagi Dosen dan Karyawan:
- Mengisi Formulir yang disediakan
- Melampirkan Foto Copy SK, PNS,
- Melampirkan surat keterangan dari Dekan/Pimpinan Unit Kerja